Yogya (KU) – UGM dan Korean University (KU), Korea, membuka peluang kerja sama untuk kolaborasi riset bidang bioteknologi. Kerja sama berupa pertukaran staf pengajar dan mahasiswa yang memiliki minat di bidang penelitian bioteknologi.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan Wakil Rektor Senior Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (WRS P3M) UGM, Prof. Dr. Retno S. Sudibyo, M.Sc., Apt., dengan empat orang pakar bioteknologi dari Korean University, Korea, Selasa (11/5).
Empat pakar bioteknologi dari Korean University yang hadir adalah Prof. Chan Wha Kim, Prof. Tae Sung Kim, Prof. Man Baock Gu, dan Prof. Hyo Ihl Chang. Tampak turut mendampingi WRS P3M menerima delegasi tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH), Prof. Dr. drh. Bambang Sumiarto, M.Sc., dan Sekretaris Eksekutif UGM, Drs. Djoko Moerdiyanto, M.A.
Kepada wartawan, Dekan FKH UGM, Prof. Dr. drh. Bambang Sumiarto, M.Sc., mengemukakan selain pakar bioteknologi, keempat tamu asal Korean University itu merupakan pengelola program master dan doktor bioteknologi. “Mereka menawarkan program Brain Korea 21 (BK21), yakni program yang mendukung biaya hidup mahasiswa dari luar Korea untuk belajar di sana,” katanya.
Ibarat gayung bersambut, tawaran disambut baik oleh pihak UGM dan dilanjutkan dalam bentuk realisasi penandatanganan kerja sama yang akan dilakukan pada waktu mendatang. Ditambahkan Bambang, pihaknya juga akan memberikan tawaran kepada Korean University untuk mengirimkan staf dan mahasiswanya ke UGM. “Mereka juga tertarik belajar ke sini untuk pertukaran mahasiswa dan pengajar. Kebetulan mereka juga sedang berupaya meningkatkan kualitas lulusan mahasiswanya,” tuturnya.
Pakar Bioteknologi FKH UGM, drh. Yuda Heru Fibrianto, Ph.D., mengatakan kedatangan empat pakar bioteknologi asal Korea tersebut selain bertemu dengan Pimpinan Universitas, juga direncanakan untuk menjadi pembicara tamu dalam Simposium "Initiative on Biotechnology", Rabu (12/5), di FKH UGM. Simposium digelar dalam rangka peringatan ‘Delapan Windu FKH UGM’. (Humas UGM/Gusti Grehenson)