Pengabdian Masyarakat merupakan salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi, disamping dharma pendidikan dan pengajaran serta dharma penelitian. Statuta UGM yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 67 tahun 2013 mengemukakan bahwa UGM mempunyai visi sebagai pelopor perguruan tinggi nasional berkelas dunia yang unggul dan inovatif, mengabdi kepada kepentingan bangsa dan kemanusiaan dijiwai nilai-nilai budaya bangsa berdasarkan Pancasila. Visi UGM tersebut dilaksanakan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tugas UGM tidak hanya melaksanakan pendidikan bagi mahasiswanya, tetapi juga melaksanakan riset dan mengembangkan inovasi, serta pelestarian dan pengembangan ilmu yang unggul dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pengabdian masyarakat merupakan bagian integral tri dharma perguruan tinggi yang dalam pelaksanaannya tidak terlepas dari dua dharma yang lain serta melibatkan segenap sivitas akademik: dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan serta alumni. Melalui pengabdian masyarakat, UGM hadir ditengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. Bahkan ditengah arus globalisasi, UGM telah menawarkan kepada dunia untuk menyelenggarakan kolaborasi pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh para mahasiswa dan dosen asing untuk berkarya bersama di Indonesia. Demikian pula ke depan UGM merancang pengabdian masyarakat dunia, melalui berbagai kiprah kerjasama dengan mitra internasional dapat berkarya di berbagai penjuru dunia.
Pengelolaan pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat di UGM dikoordinasi oleh Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat UGM sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 1/P/SK/KHT/2015 tentang Kedudukan dan Rincian Tugas Organisasi di Lingkungan Universitas Gadjah Mada dan dibantu oleh unit Pengabdian dan Penelitian di Fakultas/SPS/SV/Pusat Studi/Laboratorium lapangan dan unit penunjang lain di lingkungan UGM.
Subdirektorat Kuliah Kerja Nyata
Subdirektorat Layanan Masyarakat merupakan salah satu unit pelaksana dalam Direktorat Pengabdian Masyarakat yang bertugas mengelola dan mengkoordinasi kegiatan Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM). KKN-PPM merupakan mata kuliah wajib universitas yang bertujuan untuk menghasilkan mahasiswa yang mempunyai mampu menganalisis permasalahan dan potensi dalam masyarakat, mempunyai empati dan kepedulian terhadap segala bentuk permasalahan dalam masyarakat, serta berkemampuan menerapkan IPTEKS secara teamwork dan interdisiplin, menanamkan nilai-nilai kepribadian (nasionalisme dan jiwa Pancasila, etos kerja yang ulet, tanggung jawab, mandiri, jiwa kepemimpinan, jiwa kewirausahaan dan jiwa peneliti).
Program – program KKN-PPM dikembangkan dan dilaksanakan berdasarkan prinsip dasar Keterpaduan aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi, Empati-Partisipatif, Interdisipliner, Komprehensif-Komplementatif dan berdimensi luas, Realistis-Pragmatis dan Pelestarian dan Pengembangan Lingkungan (Environmental Development). Selain itu KKN-PPM dilakukan berdasarkan prinsip pelaksanaan Gagasan bersama (Co-creation), Pendanaan bersama (Co-financing), Keluwesan (Flexibility), Berkesinambungan (Sustainability) dan Berbasis riset (Research based Community Services).
Berdasarkan pada prioritas dan penghiliran riset-riset UGM, ruang lingkup tema kegiatan KKN-PPM UGM dikembangkan pada beberapa aspek, antara lain: 1. Pengembangan Kehidupan Sosial-Budaya berbasis Kearifan Lokal dan Nasionalisme 2. Pemberdayaan Masyarakat melalui Pendidikan 3. Pemberdayaan Perempuan dan Kelompok Rentan 4. Perbaikan Tata Pamong dan Tata Kelola Pemerintahan 5. Pengembangan Kesadaran Politik dan Hukum 6. Usaha Mikro Kecil dan Menengah 7. Peningkatan Produksi Pertanian, Perikanan, Peternakan, dan Kehutanan 8. Pengembangan Sumberdaya Alam 9. Pengelolaan Lingkungan 10. Peningkatan Kesehatan Masyarakat 11. Pengembangan Infrastruktur Wilayah 12. Energi Terbarukan 13. Pengembangan Teknologi Informasi dan Komputer untuk pembangunan berkelanjutan 14. Kebencanaan 15. Peningkatan Ketahanan dan atau Keamanan Nasional 16. Pemberatasan Buta Aksara
Subdirektorat Layanan Masyarakat
Subdirektorat Layanan Masyarakat merupakan salah satu unit pelaksana dalam Direktorat Pengabdian Masyarakat yang bertugas membantu mengkoordinasi pelaksanaan pengabdian masyarakat serta meningkatkan mutu pengabdian kepada masyarakat, melalui kegiatan:
- penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya kepada masyarakat dengan cara memanfaatkan hasil – hasil penelitian yang dapat diterapkan secara riil kepada masyarakat,
- peningkatan kapasitas kewirausahaan dalam masyarakat, lembaga pemerintah, swasta serta pendampingan usaha mikro kecil dan menengah;
- pemberian informasi, penyadaran dan pembelajaran mengenai pentingnya pembangunan berkelanjutan serta memobilisasi massa/komunitas kearah masa depan yang lebih baik (sustainably developed)
- pemecahan masalah serta pemberian bantuan untuk meringankan beban masyarakat yang terkena bencana
- peningkatkan kinerja serta capacity building masyarakat menuju kemandirian, peradaban dan kesejahteraan masyarakat.
Subdirektorat Layanan Masyarakat secara umum mengelola dan mengkoordinasi kegiatan dalam skema:
- Teknologi Tepat Guna (TTG)
- Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
- Disaster Response Unit (DERU)
- Regional Centre of Expertise on Education for Sustainable Development (RCE Yogyakarta)
- Layanan Masyarakat yang lain