• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pemerintah Harus Tegas Tindak Pembakar Hutan

Pemerintah Harus Tegas Tindak Pembakar Hutan

  • 08 Oktober 2015, 08:53 WIB
  • Oleh: Agung
  • 4848
Tiga Langkah atasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Guru Besar Fakultas Geografi UGM, Prof. Dr. Hartono, D.E.A., D.E.S.S, mengatakan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sumatra dan Kalimantan tahun ini mirip peristiwa di tahun 1997. Hanya saja, kebakaran kali ini jauh lebih parah dengan asap yang telah mengganggu di banyak kehidupan. 

Menurut Hartono akibat kebakaran tersebut telah merugikan secara ekonomi, biodiversitas dan kesehatan. Untuk itu perlu usaha yang sungguh-sungguh untuk menanggulangi kebakaran hutan mengingat fakta penyebabnya dapat ditelusuri. 

"Penginderaan Jauh dan SIG telah menampilkan data dalam ruang dan waktu yang berguna untuk mengkaji kebakaran hutan. Perlu kiranya sanksi hukum dikaji dengan seksama untuk dapat diterapkan secara adil,”kata Hartono dalam kegiatan roundtable discussion bertema Solusi Kebakaran Hutan dan Lahan Serta Dampak Perubahan iklim, di Sekolah Pascasarjana UGM, Rabu (7/10).

Hartono menjelaskan dampak kerusakan lahan akibat kebakaran adalah hilangnya tanaman pertanian dan kerusakan lahan hutan. Selain itu juga mengakibatkan hilangnya lahan rumput, kesuburan tanah air, polusi air permukaan dan polusi air tanah. Akibat lainnya menyebabkan jarak pandang terbatas dan terbentuknya gas rumah kaca. Belum lagi dari sisi kesehatan yang mengakibatkan meningkatnya ISPA.

"Kerugian ekonomi jelas, hilangnya produk perdagangan, penerimaan pemerintah berkurang, berbagai pembatalan penerbangan dan hilangnya pendapatan dari pariwisata. Sedangkan kerugian biodiversitas sinar matahari berkurang, hilangnya tanaman obat-obatan dan spesies langka", jelasnya.

Sementara itu Ketua Pokja Karhutla, IABI, Prof.Dr. Azwar Maas, menilai sulit untuk mengatasi kebakaran ini karena gambut didrainase untuk sawit dan HTI, sehingga tidak memperhatikan posisinya terhadap zonasi satuan hidrologis.

Selain itu, air tanah menyusut karena tidak ada sumber air pengisinya (luapan pasang surut, hujan atau kubah) dan zona perakaran dangkal kering. Gambut yang semula suka air (hydrophilic) pun menjadi tidak suka air (hydrophobic), kering dan berdebu.

"Tanaman penutup tanah, cover crop dan rumput atau semak menjadi kering karena zona perakarannya tidak mampu menyerap air", paparnya.

Melihat kondisi tersebut maka muncul beberapa solusi baik jangka pendek, menengah dan panjang. Untuk  solusi jangka pendek terkait permasalahan teknis kedaruratan, yaitu aplikasi teknis untuk mengatasi kebakaran. Jangka menengahnya prioritas utama terkait teknis non kedaruratan. Sedangkan untuk jangka panjang, yaitu membuat perencanaan strategis tentang bagaimana peraturan perundangan yang sebaiknya diterapkan, peraturan teknis, peraturan-peraturan lain yang mendukung peraturan mendasar (Humas UGM/ Agung)

Berita Terkait

  • Ketua IABI: Perlu Lembaga Ad Hoc Atasi Kebakaran Hutan

    Monday,19 October 2015 - 14:00
  • Dosen Hukum UGM Desak MA Eksekusi Putusan Kasasi Perusahaan Sawit Pembakar Hutan

    Wednesday,06 June 2018 - 14:52
  • Mendesak, Pemantapan Tata Kelola Hutan

    Friday,14 October 2011 - 12:36
  • Prof. Muhadjir: Stop Pengiriman TKI di Sektor Yang Tak Jelas Perlindungan Hukumnya

    Monday,07 March 2011 - 15:50
  • NEGARA, MASYARAKAT DAN DEFORESTASI

    Friday,01 July 2005 - 12:24

Rilis Berita

  • Inisasi Konsorsium Riset Kopi, UGM Terima Kunjungan Tim Riset Kopi University of California 06 June 2023
    UGM menerima kunjungan tim riset kopi dari University of California-Davis, Selasa (6/6)
    Ika
  • Arie Sujito: Jadikan KKN Sebagai Panggilan Jiwa 06 June 2023
    Wakil Rektor Bidang  Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat dan Alumni, Universitas GAdja
    Gusti
  • Guru Besar Baru UGM Ratna Susandarini Angkat Pentingnya Revitalisasi Taksonomi 06 June 2023
    Krisis biodiversitas akibat kerusakan habitat, alih fungsi lahan, dan eksploitasi
    Gloria
  • Hakikat HAM 06 June 2023
    Oleh Dr. Bagus Riyono, M.A., Psikolog. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
    Universitas Gadjah Mada
  • LPPT UGM Raih Penghargaan dari Kemenkes RI 06 June 2023
    Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT) UGM mendapat penghargaan dari Menteri Keseha
    Gusti

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
  • 02Oct Conference of Critical Island Studies...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual