• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Promosi Doktor
  • Rekonstruksi Perdagangan Budak di Selat Malaka 1786 – 1880-an

Rekonstruksi Perdagangan Budak di Selat Malaka 1786 – 1880-an

  • 14 Februari 2007, 11:21 WIB
  • Oleh: Humas UGM
  • 7614

Selama kurun waktu 1870an hingga 1880an, larangan terhadap praktik perbudakan dan perdagangan budak semakin diperketat. Dalam periode ini, praktik perbudakan dan perdagangan budak, baik legal maupun ilegal (sembunyi-sembunyi) semakin berkurang jumlahnya.

“Bahkan, sebagian budak yang masih ada, dimerdekakan melalui kebijakan penebusan. Meski begitu, praktik perbudakan sama sekali belum dapat dihilangkan. Perlakuan-perlakuan yang mirip dengan perbudakan yang dialami para kuli kontrak yang bekerja di sejumlah perkebunan dalam kawasan Selat, menunjukkan praktik ini masih tetap bertahan,” ujar Drs Anatona M Hum memaparkan hasil penelitiannya.

Staf pengajar Universitas Andalas, Padang menyampaikan hal tersebut, saat ujian doktor di Sekolah Pascasarjana UGM, Senin, (12/2). Promovendus mempertahankan desertasi berjudul “Perbudakan dan Perdagangan Budak di Kawasan Selat Malaka 1786 – 1880an”, dengan bertindak selaku promotor Prof Dr Bambang Purwanto MA.

Kata Anatona, dalam kurun waktu 1820 hingga 1870-an sesungguhnya muncul kesadaran untuk menentang praktik perbudakan dan perdagangan budak. Hal itu, ditandai dengan lahirnya peraturan-peraturan yang melarang aktivitas perbudakan dan perdagangan budak.

Munculnya aturan-aturan tersebut, kata dia, membawa dampak yang tidak seragam. Di beberapa wilayah Selat yang dikuasai Inggris, perdagangan budak legal berangsur-angsur berhenti. Namun, sebagai gantinya muncul perdagangan budak yang dilakukan secara “gelap”.

“Pengiriman budak ke wilayah yang berada di bawah pengaruh Inggris dilakukan dengan melalui penyelundupan secara diam-diam da sembunyi-sembunyi. Berbeda, dengan wilayah Selat yang dikuasai Belanda dan wilayah-wilayah Selat yang masih merdeka. Larangan terhadap perbudakan dan perdagangan budak di dua wilayah tersebut kurang ditanggapi secara serius dan bersungguh-sungguh. Di kedua wilayah tersebut, aktivitas perbudakan dan perdagangan budak relatif masih berlangsung secara legal meski intensitasnya menurun,” tambah pria kelahiran Padang, 11 Oktober 1965.

Lebih lanjut, Anatona menjelaskan, bahwa antara tahun 1786 – 1820-an praktik perbudakan dan perdagangan budak di Selat Malaka berjalan secara legal. Bahkan, dalam kurun waktu tersebut, budak menjadi salah satu komoditas yang diperdagangkan.

“Banyak elite dan masyarakat biasa yang berasal dari berbagai golongan dan etnis di kawasan ini, terlibat praktik-praktik perbudakan dan bisnis jual-beli budak,” tandas suami Roslina, ayah tiga putra ini.

Setelah melangsungkan ujiannya, peraih gelar magister humaniora bidang sejarah tahun 2001 dari UGM ini, dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan sekaligus meraih gelar doktor bidang ilmu sastra dari UGM. Hasil penelitiannnya tentu bermanfaat bagi masyarakat luas. Bahwa di tengah maraknya praktik perdagangan manusia (human trafficking), desertasi Anatona memberikan pengetahuan yang cukup memadai dan signifikan untuk memperdalam pengetahuan dan pemahaman berkenaan dengan praktik-praktik perdagangan manusia. (Humas UGM).

Berita Terkait

  • Budak Afrika Turut Sebarkan Islam di Benua Amerika

    Wednesday,06 April 2011 - 17:03
  • Sejarawan UGM : Tuduhan Adam Malik jadi Agen CIA, Tidak Masuk AKal

    Thursday,27 November 2008 - 13:18
  • Minim Aktivitas Bongkar Muat Kapal, 140 Pelabuhan Terbengkalai

    Wednesday,24 September 2014 - 12:57
  • Mengkaji Lirik Nyanyian Negro, Tri Sedjati Raih Doktor

    Friday,28 December 2012 - 11:40
  • Tan Malaka, Sejarah yang Terlupakan

    Thursday,21 October 2010 - 6:21

Rilis Berita

  • Universitas Kristen Petra dan Universitas Gadjah Mada Jalin Kerja Sama 31 March 2023
    Universitas Kristen Petra dan Universitas Gadjah Mada mempererat kerja sama. Keduanya sepakat bek
    Agung
  • Mahasiswa FEB UGM Juarai Kompetisi Bisnis Asia Pasifik 2023 31 March 2023
    Tim Gama Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM berhasil menyabet gelar juara pertama dalam
    Ika
  • FTP UGM Luncurkan 3 Buku Ragam Kudapan Nusantara 31 March 2023
    Ragam kuliner Indonesia yang terdiri atas minuman, makanan utama, lauk-pauk, penyerta dan pelengk
    Agung
  • UGM dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Peningkatan Kompetensi SDM 31 March 2023
    Universitas Gadjah Mada dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sa
    Gusti
  • Penerimaan Mahasiswa Baru UGM Jalur Prestasi Dibuka Hingga 12 April 31 March 2023
    Pendaftaran penerimaan mahasiswa baru UGM jalur Penelusuran Bibit Unggul (PBU) at
    Gloria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual