• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Curah Gagas 6 Tahun Komisi Hukum Nasional

Curah Gagas 6 Tahun Komisi Hukum Nasional

  • 07 September 2006, 12:07 WIB
  • Oleh: Humas UGM
  • 4117

Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin Ph D, mengungkapkan dengan terbukanya Indonesia dengan dunia luar, maka interaksi semakin terbuka. Hal ini memberi implikasi pada berbagai bidang, seperti trificking dan sebagainya. Kondisi ini berakibat segala asumsi lama menjadi berubah.

“Oleh karena itu seharusnya kita berpikir, bagaimana sebenarnya kita mengantisipasi terhadap fenomena-fenomena yang baru ini, dalam konteks pembangunan hukum kita, termasuk mengevaluasi produk-produk hukum lama yang sudah tidak relevan. Evaluasi ini tentu hanya bisa dilakukan oleh lembaga yang mandiri, seperti KHN, yang bebas dari kepentingan”, ungkap Menteri Hukum dan HAM saat membuka gelar acara “Kilas Balik 6 Tahun Komisi Hukum Nasional”, di Hotel Garuda Yogyakarta, Rabu, (6/9), kerjasama komisi Hukum Nasional dan Fakultas Hukum UGM.

Terhadap kilas balik 6 tahun Komisi Hukum Nasional, Ketua KHN Prof Dr JE Sahetapy SH MA menjelaskan, KHN saat ini telah menyelesaikan 30 rekomendasi hasil penelitian guna kepentingan pembangunan hukum di Indonesia. Rekomendasi-rekomendasi tersebut telah dikelompokkan dalam sektor birokrasi pemerintah (eksekutif), legislatif, peradilan dan profesi hukum.

“Saya berharap kepada lembaga-lembaga serta berbagai organisasi profesi hukum dapat mempertimbangkan rekomendasi KHN dalam rangka memenuhi tuntutan perbaikan di lembaga masing-masing”, ujar JE Sahetapy.

Rekomendasi KHN, kata JE Sahetapy, bukan sekedar wacana, namun bersifat applicable dan mendesak untuk dilaksanakan dalam upaya membangun hukum di Indonesia. Hal ini, karena semua rekomendasi yang dihasilkan KHN melalui proses kajian yang mendalam dengan mengumpulkan dan mengolah berbagai gagasan, saran, kritik yang digali langsung dengan melibatkan lembaga-lembaga lain, terutama civil society (bottom up).

“KHN pun menegaskan bahwa semua produk yang dikeluarkan bukan hanya milik KHN, tetapi menjadi milik bersama yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis, praktis maupun politis”, jelas dosen Fakultas Hukum Unair.

Fakultas Hukum UGM nampaknya mendukung penuh penyelenggaraan curah gagas “Kilas Balik 6 Tahun Komisi Hukum Nasional”. Seperti penilaian Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum UGM, M Hawin SH LLM Ph D, bahwa curah gagas kilas baik 6 tahun KHN menjadi langkah baik bagi KHN untuk menampung aspirasi sesungguhnya dari masyarakat, para akademisi, praktisi, jaksa, hakim dan mahasiswa terhadap 30 rekomendasi yang telah dihasilkannya.

Dalam rangkaian 6 tahun keberadaan KHN ini, di tempat yang sama, Kamis, (7/9), juga digelar seminar bertajuk “Perkembangan Reformasi Kekuasaan Kehakiman”, dengan narasumber Prof Dr Muchsan SH (Hakim Agung MA), M Busyro Muqoddas SH (Ketua Komisi Yudisial), Prof Abdul Barie Azed SH MH (Plt Dirjen Penyusunan Perundang-undangan) dan Prof Dr Sudikno Mertokusumo (Pakar Hukum UGM). (Humas UGM).

Berita Terkait

  • Pemerintah Tak Serius Ratifikasi Konvensi Bom Curah

    Friday,04 April 2014 - 14:26
  • Fajrul Falaakh Berpulang

    Thursday,13 February 2014 - 10:12
  • REFORMASI HUKUM TAK SEKEDAR RETORIKA

    Tuesday,29 March 2005 - 13:47
  • Fakultas Hukum UGM dan Komisi Yudisial RI Riset Bersama Terhadap Berbagai Keputusan Pengadilan

    Thursday,07 June 2007 - 14:38
  • Rakyat Dihimbau Tidak Memilih Politisi yang Pernah Tersangkut Kasus Korupsi

    Wednesday,10 December 2008 - 18:31

Rilis Berita

  • Inisasi Konsorsium Riset Kopi, UGM Terima Kunjungan Tim Riset Kopi University of California 06 June 2023
    UGM menerima kunjungan tim riset kopi dari University of California-Davis, Selasa (6/6)
    Ika
  • Arie Sujito: Jadikan KKN Sebagai Panggilan Jiwa 06 June 2023
    Wakil Rektor Bidang  Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat dan Alumni, Universitas GAdja
    Gusti
  • Guru Besar Baru UGM Ratna Susandarini Angkat Pentingnya Revitalisasi Taksonomi 06 June 2023
    Krisis biodiversitas akibat kerusakan habitat, alih fungsi lahan, dan eksploitasi
    Gloria
  • Hakikat HAM 06 June 2023
    Oleh Dr. Bagus Riyono, M.A., Psikolog. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
    Universitas Gadjah Mada
  • LPPT UGM Raih Penghargaan dari Kemenkes RI 06 June 2023
    Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT) UGM mendapat penghargaan dari Menteri Keseha
    Gusti

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
  • 02Oct Conference of Critical Island Studies...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual