• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Mengenal Terapi Konvalesen Sebagai Alternatif Pengobatan Covid-19

Mengenal Terapi Konvalesen Sebagai Alternatif Pengobatan Covid-19

  • 01 Juli 2020, 15:14 WIB
  • Oleh: Ika
  • 11417
Mengenal Terapi Konvalesen Sebagai Alternatif Pengobatan Covid-19

Terapi plasma darah atau terapi konvalesen (convalescent) saat ini menjadi salah satu terapi alternatif dalam mengobati pasien positif Covid-19 di sejumlah negara.

Pakar Penyakit Dalam Spesialis Paru-Paru (Internis Pulmonologist) FKKMK UGM, dr. Sumardi, Sp.PD,KP., FINASIM., mengatakan terapi plasma konvalesen telah lama digunakan sebagai metode pengobatan penyakit akibat infeksi. Misalnya saat pandemi flu Spanyol pada tahun 1900-an. Selain itu, juga pengobatan difteri, flu burung, flu babi, ebola, SARS, dan MERS.

Dalam pengobatan pasien Covid-19, terapi dilakukan dengan menggunakan plasma darah pasien positif Covid-19 yang sudah sembuh. Plasma darah yang terdapat antibodi tersebut ditransfusikan ke pasien Covid-19 yang masih sakit.

 “Jadi, plasma darah yang mengandung antibodi dari pasien yang sembuh diberikan pada orang-orang yang masih sakit,”jelasnya saat dihubungi Rabu (1/7).

Namun begitu, terapi plasma konvaselen ini masih terbatas untuk uji klinik. Demikian halnya dengan Covid-19 yang digunakan di beberapa negara masih sebatas uji klinis, termasuk di Indonesia. Keberhasilan terapi ini juga masih terbatas pada jumlah pasien yang sedikit.

Dia mencontohkan di rumah sakit Shenzhen, China. Dalam terapi plasma konvaselen yang dilakukan pada 5 pasien Covid-19 dengan alat bantu pernafasan/ventilator, dilaporkan dapat mempercepatan penyembuhan 1 orang pasien. Sementara 3 lainnya menunjukkan proses penyembuhan yang tergolong lambat dan 1 orang meninggal dunia.

Sumardi menjelaskan terdapat sejumlah syarat khusus yang harus dipenuhi untuk melakukan transfusi konvaselen, disamping syarat umum untuk transfusi darah. Syarat khusus tersebut salah satunya pendonor merupakan pasien positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh. Berikutnya, pendonor harus terbukti memiliki antibodi terhadap Covid-19 dalam kadar yang cukup.

“Plasma yang diambil sekitar 400 milimeter dengan memakai metode plasmapheresis yakni hanya mengambil plasma dari sel darah merah saja. Pemberian plasma darah ini sebanyak 2 kali sehari pada pasien Covid-19,”terangnya.

Pengambilan plasma, disebutkan Sumardi, lebih baik dilakukan pada pendonor yang merupakan pasien Covid-19 yang sudah sehat dan berjenis kelamin laki-laki karena tidak memiliki antigen HLA. Sebab, antigen HLA dapat menimbulkan reaksi atau masalah bagi penerima donor.

Sumardi menambahkan terapi plasma konvaselen tidak diberikan kepada semua pasien positif Covid-19. Terapi ini hanya diberikan untuk pasien dengan gejala berat atau kondisi kritis.

“Diberikan pada pasien dengan gejala berat untuk membantu mempercepat penyembuhan, bukan untuk pencegahan. Namun, terapi plasma konvaselen ini menjadi alternatif pengobatan hingga ditemukan vaksin,” pungkasnya.

Penulis: Ika
Foto: shutterstock

 

Berita Terkait

  • Mengenal Avifavir Sebagai Obat Covid-19

    Monday,29 March 2021 - 10:46
  • Mahasiswa Berbagai Negara Eksplorasi Potensi Pangan Lokal dan Pengobatan Alternatif di Virtual Summer Course UGM

    Monday,01 November 2021 - 13:33
  • Obat Bahan Alam Banyak Digunakan di Indonesia

    Monday,26 August 2013 - 13:58
  • Mahasiswa UGM Buat Modul Terapi Pengobatan Penderita HIV dan AIDS

    Thursday,11 July 2019 - 15:37
  • Belum Teruji, Hati-Hati Konsumsi Semut Jepang Untuk Diabetes

    Wednesday,17 February 2016 - 10:20

Rilis Berita

  • Pelarangan Impor Baju Bekas Harus Diikuti Peningkatan Kualitas Produk Lokal 27 March 2023
    Pemerintah melarang impor pakaian bekas dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan
    Gusti
  • Pakar UGM Ungkap Alasan Gorengan Tak Baik Untuk Buka Puasa 27 March 2023
    Gorengan menjadi menu favorit bagi sebagian besar orang sebagai santapan berbuka puasa. Dietisien
    Ika
  • UGM Jalin Kerja Sama dengan Provinsi Baru Papua Barat Daya 27 March 2023
    Universitas Gadjah Mada dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sepakat untuk me
    Gloria
  • Terancam Punah, Yayasan KEHATI, OIC, dan The Body Shop Gelar Roadshow Peduli Orangutan di UGM 26 March 2023
    Awal bulan Novermber 2017 lalu, peneliti menemukan spesies baru orangutan di Sumatera U
    Satria
  • Penulis UGM Raih Gelar Penulis Terproduktif Kedua Versi The Conversation 25 March 2023
    Penulis The Conversation Universitas Gadjah Mada berhasil mendapatkan predikat penulis
    Satria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual