• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Fakultas Hukum UGM dan Kementerian Perdagangan RI Gelar Sosialisasi Anti-Dumping

Fakultas Hukum UGM dan Kementerian Perdagangan RI Gelar Sosialisasi Anti-Dumping

  • 17 Maret 2023, 13:37 WIB
  • Oleh: Satria
  • 263
Fakultas Hukum UGM dan Kementerian Perdagangan RI Gelar Sosialisasi Anti-Dumping

Ketatnya persaingan dagang internasional turut mendorong negara-negara untuk menyusun regulasi dagangnya, tak terkecuali Indonesia. Kementrian Perdagangan Republik Indonesia pun menanggapi serius berbagai problematika seputar hukum dagang internasional. Kali ini, Kemendag bersama Fakultas Hukum UGM menggelar ajang diskusi regulasi dalam acara “Forum Komunikasi dengan Akademisi: tentang Dumping dan Tindakan Anti-Dumping” pada Kamis (16/3).

Menurut Ketua Komite Anti Dumping Indonesia, Dr. Ir. Donna Gultom, konsekuensi akan terbuka pasar internasional secara bebas ini menimbulkan berbagai persoalan, termasuk dumping. “Ketika suatu negara menjual barang ekspor jauh lebih murah dibanding penjualan dalam negeri, itulah yang disebut dumping. Tujuannya memang untuk menarik minat negara lain untuk mengimpor, tapi di sisi lain hal ini berakibat buruk bagi pasar dalam negeri,” ungkapnya.

Persoalan dumping sudah banyak dibahas di berbagai negara. Negara-negara dengan skala ekspor dan impor yang tinggi mengklasifikasikan dumping sebagai unfair trade atau perdagangan curang. Kasus yang paling banyak terjadi adalah negara yang melakukan penjualan produk lebih murah ke negara lain, biasanya memiliki kualitas produk yang berbeda pula. “Kami pernah menyelidiki kasus impor material otomotif yang punya harga jauh dibandingkan harga di negara pengekspor. Ternyata material yang dijual murah itu sudah dicampur dengan zat lain, bukan murni lagi,” tutur Donna.

Lonjakan tingkat impor dalam negeri akan sangat merugikan industri dalam negeri tentunya. Terlebih karena masyarakat Indonesia masih banyak yang beranggapan bahwa produk impor selalu lebih bagus daripada produk dalam negeri. Padahal, industri dalam negeri, khususnya pangan dapat menghasilkan produk-produk lebih berkualitas dan fresh ketimbang barang impor. Karena itulah kasus dumping dianggap cukup serius di beberapa negara karena sangat berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

“Adanya sosialisasi ini kami harapkan dapat memberikan pandangan kepada teman-teman mahasiswa mengenai kasus nyata di bidang hukum. Saya kira kerja sama Kemendag dengan akademisi dapat mempersiapkan teman-teman mahasiswa sebagai pemangku kebijakan nantinya,” ucap Wakil Dekan Fakultas Hukum, Adrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv.LL.M., LL.D., dalam sambutannya. 

Sosialisasi yang diselenggarakan secara luring di Hotel El Royale Malioboro tersebut sukses membangkitkan diskusi yang kritis dan intens di antara mahasiswa. Ketua Komite Anti Dumping Kemedag RI berharap, isu ini bisa menarik minat mahasiswa untuk menuangkan hasil pemikirannya dalam bentuk riset ataupun policy brief sebagai masukan kebijakan bagi pemerintah nantinya.

Penulis: Tasya


Berita Terkait

  • Indonesia Terkena 116 Kasus Anti Dumping

    Tuesday,26 May 2009 - 12:16
  • Trade Remedy Mengancam Ekspor Indonesia

    Thursday,27 April 2017 - 16:16
  • Mewaspadai Transnational Organized Crime

    Friday,24 October 2014 - 13:58
  • Dosen Hukum Didesak untuk Tidak Jadi Saksi Ahli dalam Perkara Kasus Korupsi

    Thursday,11 December 2008 - 18:51
  • Sosialisasi HKI Belum Optimal

    Friday,25 February 2011 - 14:01

Rilis Berita

  • Pelarangan Impor Baju Bekas Harus Diikuti Peningkatan Kualitas Produk Lokal 27 March 2023
    Pemerintah melarang impor pakaian bekas dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan
    Gusti
  • Pakar UGM Ungkap Alasan Gorengan Tak Baik Untuk Buka Puasa 27 March 2023
    Gorengan menjadi menu favorit bagi sebagian besar orang sebagai santapan berbuka puasa. Dietisien
    Ika
  • UGM Jalin Kerja Sama dengan Provinsi Baru Papua Barat Daya 27 March 2023
    Universitas Gadjah Mada dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sepakat untuk me
    Gloria
  • Terancam Punah, Yayasan KEHATI, OIC, dan The Body Shop Gelar Roadshow Peduli Orangutan di UGM 26 March 2023
    Awal bulan Novermber 2017 lalu, peneliti menemukan spesies baru orangutan di Sumatera U
    Satria
  • Penulis UGM Raih Gelar Penulis Terproduktif Kedua Versi The Conversation 25 March 2023
    Penulis The Conversation Universitas Gadjah Mada berhasil mendapatkan predikat penulis
    Satria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual