• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Promosi Doktor
  • RESTRUKTURISASI UTANG PERUSAHAAN PUBLIK DI INDONESIA

RESTRUKTURISASI UTANG PERUSAHAAN PUBLIK DI INDONESIA

  • 12 September 2005, 08:50 WIB
  • Oleh: Humas UGM
  • 6447

Penurunan kinerja perusahaan akibat tekanan krisis ekonomi yang semakin berat, jika terjadi secara terus menerus maka secara langsung dapat menurunkan daya menghasilkan kas perusahaan. Di lain pihak, pembayaran angsuran utang dalam mata uang asing jumlahnya akan mengalami peningkatan akibat terjadinya depresiasi nilai rupiah terhadap mata uang asing. “Secara teoritis, pengaturan laba yang menaikkan laba perusahaan tidak akan berpengaruh terhadap aliran kas total perusahaan. Dengan demikian, pada saat aliran kas total mengalami penurunan dan atau jika penurunan kinerja akuntansi perusahaan tidak dapat dihindari dengan pengaturan laba, maka manajemen dengan terpaksa harus menerima kegagalan mempertahankan kinerjanya yaitu mengalami pelanggaran kontrak ulang”, ungkap Drs. Sutrisno, M.Si., Akt saat melakukan ujian doktor hari Senin (12/9) di ruang seminar lantai V Gedung Pascasarjana UGM.

Menurut Sutrisno, restrukturisasi utang dilakukan berdasarkan pertimbangan ekonomi atau hukum, yaitu pihak kreditor memberi konsesi khusus kepada pihak debitor. Tujuan restrukturisasi utang adalah untuk meringankan beban kas debitor dalam jangka pendek dengan mengubah syarat utang, mengurangi atau menunda pembayaran utang demi membantu debitor meningkatkan kondisi keuangannya sehingga pada akhirnya debitor dapat membayar kembali kewajibannya kepada kreditor. “Restrukturisasi utang bagi perusahaan publik di Indonesia pada umumnya dalam bentuk penjadwalan ulang angsuran pokok utang beserta bunganya”, tandas Sutrisno.

Dalam Disertasi berjudul “Analisis Kinerja Akuntansi Dan Daya Menghasilkan Kas Sebagai Tanggapan Atas Pelanggaran Kontrak Utang Dan Restrukturisasi Utang Pada Perusahaan Publik di Indonesia”, Sutrisno menyimpulkan pertama Pertama, mengalami pelanggaran kontrak utang, perusahaan melakukan pengaturan laba yang menaikkan laba lebih besar dibanding dengan perusahaan nonpelanggar kontrak utang. Hasil pengujian menunjukkan bahwa perusahaan yang mengalami pelanggaran kontrak utang menaikkan akrual diskresioner rata-rata lebih dari 1,5 kali kenaikan yang dilakukan oleh perusahaan nonpelanggar kontrak utang. Kedua, sebelum mengalami restrukturisasi utang, perusahaan melakukan pengaturan laba yang menurunkan laba lebih besar dibanding dengan perusahaan nonrestrukturusasi utang. Hasil pengujian menunjukkan bahwa perusahaan yang mengalami restrukturisasi utang menurunkan akrual diskresioner rata-rata lebih dari 1,8 kali penurunan yang dilakukan oleh perusahaan nonrestrukturisasi utang untuk perioda yang sama. Ketiga, perusahaan yang mengalami pelanggaran kontrak melakukan pengaturan laba lebih besar untuk perioda sebelum mengalami pelanggaran kontrak dibanding dengan setelah mengalami pelanggaran. Keempat, daya menghasilkan kas pada perioda setelah perusahaan mengalami pelanggaran kontrak utang adalah lebih tinggi dibanding dengan perioda sebelum mengalami pelanggaran. Kelima, kinerja akuntansi mempunyai kemampuan lebih kuat dibanding dengan daya menghasilkan kas dalam menjelaskan kemungkinan perusahaan mengalami pelanggaran kontrak utang atau tidak mengalami pelanggaran. Hasil pengujian secara parsial signifikansi koefisien laba lebih besar secara statistis signifikan dibanding dengan koefisien aliran kas operasi. Keenam, perusahaan yang mengalami restrukturisasi utang terbukti melakukan pengaturan laba lebih besar pada perioda setelah perusahaan mengalami restrukturisasi utang dibanding dengan sebelum mengalami restrukturisasi. Ketujuh, daya menghasilkan kas pada perioda setelah perusahaan mnegalami restrukturisasi utang tidak lebih tinggi dibanding dengan perioda sebelum mengalami restrukturisasi. Kedelapan, bukti empiris tidak mendukung hipotesis bahwa daya menghasilkan kas mempunyai kemampuan lebih baik dibanding dengan kinerja akuntansi dalam menjelaskan kemungkinan perusahaan mengalami restrukturisasi atau tidak. Hasil pengujian menunjukkan bahwa koefisien aliran kas operasi lebih kecil dan secara statistis tidak signifikan dibanding dengan koefisien laba.(Humas UGM)

Berita Terkait

  • Mengkaji Pengaturan Restrukturisasi Utang Terhadap Konsep Corporate Resque

    Monday,19 November 2018 - 14:55
  • Dosen Universitas Negeri Makasar Raih Doktor di UGM

    Tuesday,23 May 2017 - 9:48
  • Kebijakan Dividen, Utang dan Investasi sebagai Pengurang Konflik Keagenan

    Friday,10 November 2006 - 14:14
  • Raih Doktor Usai Meneliti Pengelolaan Kas 197 Perusahaan Indonesia

    Wednesday,31 July 2019 - 16:14
  • DISKUSI TEMATIK UTANG DAN PENJAJAHAN EKONOMI BARU

    Friday,24 February 2006 - 15:50

Rilis Berita

  • Penulis UGM Raih Gelar Penulis Terproduktif Kedua Versi The Conversation 25 March 2023
    Penulis The Conversation Universitas Gadjah Mada berhasil mendapatkan predikat penulis
    Satria
  • Mengenali Dampak Penggunaan Obat Pada Kulit 24 March 2023
    Meningkatnya penggunaan obat-obatan, baik karena pengobatan sendiri (self-medication), polifarmas
    Ika
  • Tim Magister Kenotariatan FH UGM Juara 2 PNF 2023 24 March 2023
    Tim Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada memperoleh juara 2 pada Padjadja
    Agung
  • Fenomena Cuaca Ekstrem di Indonesia Cenderung Meningkat 24 March 2023
    Dosen Laboratorium Hidrologi dan Klimatologi Lingkungan, Fakultas Geografi UGM, Dr. Andung Bayu S
    Gusti
  • Karate UGM Juara Umum 3 SEMAR CUP XII 24 March 2023
    Unit kegiatan Mahasiswa (UKM) Karate INKAI UGM berhasil menyabet gelar Juara Umum 3 dalam Interna
    Ika

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual